Tampilkan postingan dengan label All About Surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label All About Surabaya. Tampilkan semua postingan

Surabaya-Kendala aspek nonfisik dari trotoar adalah mental dari masyarakat, yang mempunyai habit yang buruk dalam berjalan kaki maupun penyalahgunaan trotoar. Oleh karena itu penting bagi Pemkot untuk memperbaiki sarana dan prasarana, memberikan kampanye positif dan sosialisasi serta pelaksanaan peraturan sesuai dengan Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ, Pasal 25 ayat (1) huruf h UU LLAJ dan Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ  dalam menggunakan trotoar harus terus di lakukan, sehingga masyarakat gemar dan tertib dalam menggunakan trotoar. Mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya dan sesuai fungsinya, sama dengan halnya mengembalikan hak dan melindungi pejalan kaki.

Kendala aspek nonfisik dapat dipengaruhi oleh oprasional angkutan umum yang buruk, dimana angkot dapat berhenti sekehendak hati, juga transportasi masal yang tidak terintegrasi satu dengan yang lain dan tidak adanya parkir komunal untuk kendaraan pribadi yang beralih ke kendaraan umum, sehingga menimbulkan kekacauan dalam transportasi serta dampaknya, yang nantinya berimbas kepada pejalan kaki. Masyarakat juga menginginkan adanya transportasi yang nyaman, aman dan tertib sehingga fungsi transportasi dan trotoar benar-benar terintegrasi, hal itu mungkin dapat dilakukan dengan baik apabila Pemkot memfasilitasi moda transportasi yang dikelola suatu badan hukum. Namun yang kerap terjadi dilapangan dan kota-kota Indonesia adalah masalah kepemilikan angkot, angkot kepemilikannya biasanya lebih ke pribadi, inilah yang menjadi sebab mengapa transportasi khususnya angkot jauh dari transportasi yang nyaman, aman dan tertib sehingga berimbas kepada pejalan kaki. Padahal UU No. 22 tahun 2009, angkutan umum itu harus dikelola suatu badan hukum. Oleh karena itu butuh tindakkan tegas Pemkot dalam mengatur masalah ini sehingga habit yang buruk dalam masyarakat dalam aspek non fisik dapat diminimalisir.

Akibat dari semrawutnya sistem dan ketidaknyamanan menggunakan transportasi angkutan umum, maka permasalahan yang timbul adalah meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi, volume kendaraan, seperti motor dan mobil dijalan, sehingga sudah dapat ditebak kemacetan tidak dapat dihindari. Disamping itu tidak adanya parkir komunal dan sistem transportasi yang tidak terintegrasi, menyumbang banyak permasalahan keadaan yang terjadi di jalan raya, dan muaranya adalah hak pejalan kakipun dirampas karena dampak macet membuat motor menggunakan media trotoar sebagai jalan pintas, pejalan kaki tidak lagi mentaati aturan-aturan yang ada dalam menggunakan trotoar karena dampak dari sistem transportasi yang salah dan masih banyak lagi.

Aspek nonfisik lain adalah Pemkot harus benar-benar ketat dalam menerapkan peraturan, khususnya bagi PKL (Pedagang Kaki Lima), Gepeng (Gelandangan dan Pengemis) dan Parkir liar. Dihampir seluruh kota-kota di Indonesia tidak bisa mengelak akan permasalahan ini. Bahkan hal tersebut terjadi tidak hanya dalam hitungan bulan, namun menahun bahkan puluhan tahun, hingga bangunan semi permanen sampai bangunan permanen, lahan parkir yang liar hingga lahan " parkir berlangganan". Juga masalah keberadaan Gepeng yang "terkadang" membuat was-was pejalan kaki. Pemkot bekerjasama dengan Polisi maupun Satpol PP untuk menuntaskan permasalahan ini, sehingga ketertiban dalam menggunakan trotoar dapat diwujudkan.
Mewujudkan trotoar yang ideal bukan tidak mungkin terjadi, semuanya itu dapat terwujud apabila Pemkot tegas menerapkan Peraturan yang telah ada dan membenahi sarana dan prasarana  baik trotoar dan moda transportasi masal dengan baik.

Surabaya-Dalam aspek Fisik masalah yang serius kerap ditemui trotoar di kota-kota Indonesia adalah pemeliharaan trotoar, sehingga trotoar bukan menjadi jalan yang aman dilalui oleh pejalan kaki, namun justru menjadi ancaman bagi pejalan kaki itu sendiri. Pemeliharaan inilah yang kerap disepelekan dan dilalaikan oleh Pemkot maupun Pemda, trotoar dibiarkan digali untuk keperluan listrik mapuan selokkan, namun tidak dikondisikan kembali seperti semula. Terlebih memprihatinkan adalah banyak ditemui adalah trotoar tekadang dibiarkan rusak dan menganga dalam jangka waktu yang lama, bisa hitungan bulan bahkan tahunan, hal tersebut sangat mengacam keselamatan para pejalan kaki khususnya para kaum difabel.

Perlindungan terhadap hak pejalan kaki menemui kendala dan jauh dari rasa aman di Indonesia, tidak hanya dari pihak Pemkot, namun juga datang dari BUMN dan bisa juga dari Perusahaan Swasta atau pihak berkepentingan lainnya, yang tidak menjaga trotoar dan menyalahgunakan trotoar demi kepentingan golongan, oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum kepada pejalan kaki agar terlindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Surabaya- Aspek fisik merupakan hal yang terpenting, oleh karena itu standarisasi nasional dalam pembuatan trotoar di Indonesia harus menjadi tolak ukur yang tidak bisa ditawar lagi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga hak pejalan kaki benar-benar terperhatikan, tidak hanya itu penerapanpun harus benar-benar dilakukan oleh Pemkot atau Pemda setempat di seluruh kota maupun wilayah penjuru Indonesia, adapun formulasi standar yang penulis maksud dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Luas dan lebar trotoar
  2. Konstruksi trotoar
  3. Tipikal trotoar
  4. Dimensi trotoar
  5. Penempatan trotoar
Apabila aspek fisik benar-benar diaplikasikan secara ketat baik oleh Pemkot maupun Pemda dalam pelaksanaan di lapangan, maka masyarakat benar-benar merasakan kenyamanan dalam berjalan kaki. Disisi lain konstruksi yang kokoh akan trotoar, akan menghemat anggaran biaya pemeliharaan Pemkot.



Surabaya- Permasalahan trotoar begitu komleks, pada trotoar yang bersih, lebar dan baik sekalipun belum menjadi solusi dalam memecahkan masalah trotoar. Trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki malah sepi dari pejalan kaki, bahkan beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan, baik yang terorganisir maupun yang individu.

Beberapa kejadian yang miris dengan trotoar kerap terjadi di beberapa kota di Indonesia, penggalian kabel dan tidak adanya standarisasi pembangunan trotoar menjadi kendala tersendiri, hal tersebut mengancam keamanan pejalan kaki namun hal tersebut kerab dilalaikan oleh Pemkot

Menurut observasi penulis setidaknya permasalahan trotoar di Indonesia terdapat 2 aspek, aspek yang pertama ialah teknis dan yang kedua nonteknis. Pertama penulis akan mengulas permasalahan trotoar dari segi teknis, adapun lingkup yang dibahas antara lain sebagai berikut:


  1. Fisik, secara fisik terkadang trotoar kurang memenuhi syarat atau kaidah standarisasi untuk pejalan kaki. Tidak adanya standar dalam proyek pengerjaan trotoar menjadikan fisik trotoar tidak sempurna dan kurang berfungsi sebagaimana mestinya. Ditambah lagi dengan adanya proyek fisik lainnya yang berhubungan dengan transportasi, seperti halte. Alih-alih untuk pejalan kaki, namun justru menyulitkan pejalan kaki itu sendiri, dan pejalan kaki jauh dari aman  sama sekali. Jika ditinjau dari segi hukum, hak pejalan kaki diberikan perlindungan dan prioritas, antara lain sebagai berikut, terdapat di UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di pasal 13: 1) Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. 2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan. Jadi jelas, pembangunan fisik trotoar kerap tidak diperhatikan ataupun dilanggar oleh Pemkot dan Pemda setempat, adapun contoh gambar adalah sebagai berikut

           


Surabaya- Sebagai kota yang berkembang pesat baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur, tidak lengkap rasanya apabila Surabaya tidak menjadi tujuan wisata. Surabaya selain dikenal sebagai kota Pahlawan, kota yang memiliki luas wilayah 374,8 km² ini juga dikenal sebagai Kota Taman. Mengusung semangat Kota Taman, maka Surabaya lebih lengkap rasanya apabila terdapat tema taman, salah satunya seperti Fantasy Theme Park. Taman bertema Fantasy selain sebagai wisata keluarga juga bermanfaat menstimulasi dan mengembangkan kreatifitas pengunjung khususnya anak-anak melalui nyatanya dunia hayalan. Salah satu theme park diluar negeri yaitu  di London Inggris yang mengusung konsep Film Harry Potter, dimana imajinasi sebuah dunia sihir benar-benar dihadirkan di dunia nyata. Dengan perpaduan konsep outdoor  dan indoor yang baik, maka tidak mustahil theme park dapat menjadi destinasi wisata yang unik serta wajib dikunjungi oleh wisatawan.

Menurut penulis, Pemkot harus proaktif dalam mengembangkan wilayah surabaya melalui potensi wisata dan menawarkan kebijakkan yang menarik bagi investor untuk membuat Fantasy Theme Park di Surabaya. Meski di Surabaya terdapat Kenjeran Park (Kenpark) yang mengadopsi theme park Universal Studio Singapura (USS), bukan suratu halangan untuk Pemkot Surabaya terus menggalakkan tiap-tiap wilayahnya sebagai destinasi wisata. Berikut adalah beberapa view dari theme park yang bertema fantasy yang diusung dari Film Harry Potter






Surabaya- Apa yang Surabaya punya? potensi apa yang bisa menarik wisatawan manca negara untuk berkunjung ke Surabaya? Salah satu solusi adalah mewujudkan tema "Menghadirkan Keindahan Dunia Di Surabaya", yaitu dengan optimalisasi taman. Surabaya sebagai kota pelopor menggalakkan taman kota, maka semangat itu harus terus dikobarkan, sehingga tidak ada lahan atau ruang terbengkalai di Surabaya yang tidak dihiasi dengan keindahan taman.

Penulis mengaharapkan agar Pemkot dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya membuat konsep dan blueprint taman yang benar-benar baik, sehingga motto Menghadirkan Keindahan Dunia Di Surabaya melalui taman dapat benar-benar terwujud. Taman bertema, itulah yang terdapat dalam benak penulis, meski berada di Surabaya, namun atmosfir negara-negara di belahan dunia yang lain dapat dirasakan oleh warga Surabaya khususnya dan Jawa Timur pada umumnya. Tidak hanya sebagai pusat Pemerintahan Jawa Timur serta pusat ekonomi, sejalan dengan Visi Walikota Tri Risma Surabaya juga dapat menjadi Kota Wisata. Tema-tema taman diadopsi dari landscape taman di pelbagai penjuru dunia, bahkan termasuk tema landscape lokal sendiri, dengan demikian taman tidak hanya menjadi tempat refreshing saja namun juga dapat menambah wawasan masyarakat mengenai landscape dunia tanpa harus beranjak ke luar negeri.




Surabaya- Sejarah London Underground dimulai pada abad ke-19 dengan pembangunan Metropolitan Railway, kereta api bawah tanah pertama di dunia (selain New York Cobble Hill Tunnel), yang dibuka pada tahun 1863 menggunakan gerbong kayu dinyalakan dengan gas  ditarik oleh lokomotif uap.  Pada paruh pertama abad ke-19, London telah bertumbuh pesat  dengan perkembangan populasi komuter lalu tiba dengan kereta api  menyebabkan kemacetan setiap hari pada lalu lintas kereta, taksi dan omnibus yang mengisi jalan-jalan. Pada 1850 ada tujuh kereta api terletak di sekitar pusat kota London dan konsep kereta api bawah tanah yang menghubungkan Kota London dengan stasiun pertama kali diusulkan pada tahun 1830-an. Charles Pearson, Pengacara ke Kota London, adalah seorang promotor terkemuka beberapa bidang, dan pada tahun 1852 ia membantu mendirikan Perusahaan Terminus untuk membangun kereta api tersebut dari Farringdon ke King Cross.


Terowongan yang juga tidak kalah populer untuk kendaraan adalah Lincoln Tunnel. Lincoln Tunnel mempunyai panjang  sekitar 1,5 mil (2,4 km) tiga  set  terowongan bawah Sungai Hudson, yang menghubungkan Weehawken, New Jersey dan Midtown Manhattan, New York City, di Amerika Serikat. Sebuah saluran terpisahkan Metropolitan Area New York,  dirancang oleh seorang kelahiran Norwegia insinyur sipil Ole Singstad dan dinamai Presiden AS Abraham Lincoln. Ini adalah salah satu dari dua terowongan mobil dibangun di bawah sungai, yang lainnya adalah Holland Tunnel. Lincoln Tunnel membawa rata-rata sekitar 108.000 kendaraan bermotor perhari. Terowongan utama dibuka pada tahun 1937 dengan panjang 8216 kaki (2.504 meter), diikuti oleh terowongan utara pada tahun 1945 dengan panjang 7.482 kaki (2.281 meter). terowongan selatan adalah yang terakhir dibuka pada tahun 1957 dengan panjang 8006 kaki (2.440 meter).


Menarik kesejarahan Tunnel London  dan Lincon dimana pentingnya terowongan bawah tanah bagi kota besar sebagai pembelajaran penting, yaitu untuk mengurai kemacetan dengan menyediakan infrastruktur memadai. Memang Surabaya "sepertinya tidak memerlukan" adanya terowongan bawah tanah, namun sebagai kota besar cepat atau lambat di tahun-tahun mendatang, Surabaya membutuhkan terowongan bawah tanah. Cara ini terbukti efektif dengan dibangunnya banyak terowongan -terowongan besar di kota-kota besar di pelbagai penjuru belahan dunia, hal ini juga menjadi solusi jitu bagi kota besar di negara-negara maju dalam menyediakan infrastruktur. Kebutuhan terowongan bawah tanah harus dikaji dimulai dari sekarang sebelum terlambat, dimana kebutuhan akan infrastruktur Surabaya tiap tahunnya semakin meningkat. Lahan yang mahal dan terbatas menjadi kendala besar sebuah kota dalam menyediakan bagi masyarakat infrastruktur yang memadai, oleh karena itu Surabaya harus merencanakan terowongan bawah tanah dimulai dari sekarang.




Surabaya-Belajar dari permasalahan Ibu Kota Jakarta yang komplek, Jumlah penduduk di Jakarta hingga tahun dari tahun 2010-2014 menyentuh angka Sepuluh Ribu orang, data tersebut diambil dari BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta, dimana tiap tahunnya khususnya pasca lebaran, banyak pendatang baru orang-orang yang tinggal didaerah  memilih untuk mengadu nasib  di Jakarta. Migrasi penduduk ditambah dengan pertumbuhan penduduk membuat Ibukota semakin padat dan meluasnya pemukiman. Semakin pesat laju pertumbuhan penduduk maka akan berdampak  pada pengikisan lahan-lahan kosong atau RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan lahan kosong  untuk beralih fungsi menjadi Pemukiman penduduk baik secara permanen maupun semi permanen, sehingga kurangnya lahan tersebut memicu dampak banjir karena sedikitnya wilayah untuk resapan air.

Pertumbuhan serta migrasi penduduk yang pesat dengan tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai dapat menimbulkan kemacetan, oleh karena bertambahnya penduduk diiringi juga dengan bertambahnya volume kendaraan pribadi maka dampak kemacetan tak lagi dapat terhidarkan. Kemiripan peristiwa tersebut hampir sama dialami oleh kota-kota besar, tidak terkecuali Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Penulis berharap, agar Pemkot Surabaya mewaspadai serta mengendalikan laju migrasi penduduk dan mengatur strategi permasalahan yang kerap terjadi satu tahun sekali ini.









Surabaya- Tumbuhnya properti yang pesat menjadikan space kota Surabaya semakin padat, beberapa wilayah di pinggiran Surabayapun tidak lepas dari perhatian Pengembang Properti yang telah memanfaatkan lahan menjadi kawasan elite dengan pembangunan yang masif. Konsep ala Singapore yang diterapkan Pengembang Properti di Surabaya Barat mengubah wajah kota Surabaya, tidak hanya itu, rival Pengembang Properti lainpun juga berlomba-lomba dalam membuat konsep yang modern, dimana tawaran konsep One Stop Living menjadi trend yang diunggul-unggulkan meniru  negara-negara maju, salah satunya seperti Amerika. One Stop Living pada dasarnya sama dengan konsep kota mandiri. Namun, pengembang yang menawarkan konsep one stop living lebih menekankan ke fasilitas perumahan yang berhubungan dengan gaya hidup atau life style. Fasilitas seperti gym, shopping mall dan hang out place adalah beberapa fasilitas yang berhubungan dengan gaya hidup.

Trend tersebut juga diterapkan Pengembang Properti di Surabaya, beberapa diantaranya yaitu kawasan Superblock Pakuwon Indah seluas 30 hektar dan masih banyak lagi. Dengan pesatnya pembangunan tersebut di kawasan Surabaya menimbulkan kekawatiran penulis,  Surabaya akan kehilangan cirinya sebagai kota yang asri dan hijau, Hal ini perlu diperhatikan oleh Pemkot Surabaya terlebih  Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Pemkot Surabaya perlu memberikan peraturan yang jelas mengenai pembangunan CBD oleh Pengembang perihal penghijauan, dan sekaligus wilayah hijau (seperti taman atau hutan kota). Surabaya punya ciri bukan asal copy dari kota negara lain, apa yang baik dapat dicontoh dan diterapkan di Surabaya namun Pemkot juga harus mempunyai regulasi yang jelas dan turut andil dalam Pembangunan, bahkan lebih dari itu, inisiatif untuk menggalakkan Ruang Terbuka Hijau harus terus dilakukan sehingga Surabaya menjadi kota yang dikenal hijau, sehat dan nyaman bagi warganya.

Pertumbuhan properti yang menggeliat dari sisi ekonomi memang baik, namun apabila pertumbuhan properti tidak terkendali mengakibatkan dampak yang buruk, Surabaya kehilangan ciri hijaunya yang kemudian digantikan dengan hutan beton, dengan demikian Surabaya menjadi kota yang tidak nyaman untuk ditinggali karena suhu udara semakin panas oleh polusi dan minimnya pohon. Oleh karena itu Pemkot tidak hanya memberi regulasi bagi pengembang perihal RTH (Ruang Terbuka Hijau) namun juga pro aktif menciptakan RTH  dan Hutan Kota sebagai ciri khas kota Surabaya yang hijau.



Surabaya-Sentuhan seniman di Surabaya sangat kurang, hal ini terbukti sedikitnya karya-karya seniman di Surabaya yang menghiasi wajah kota Surabaya. Kreativitas dari seniman dapat membuat kesan seni yang menghidupkan suasana dimana karya seni tersebut ditampilkan, serta kombinasi visual yang sesuai mempercantik wilayah sekaligus menjadi ciri suatu kota.

Surabaya-Putat Jaya, siapa yang tidak tahu kawasan tersebut? kawasan dengan kesejarahan kelam dimana kawasan tersebut adalah eks lokalisasi Dolly-Jarak. Misi pemkot dalam penataan kawasan eks lokalisasi Surabaya, Kelurahan Sawahan tersebut bukan tanpa kesulitan, pelbagai upaya dilakukan Pemkot meliputi  alih profesi eks PSK-mucikari dan alih fungsi wisma. Pemkot juga menata kawasan tersebut dengan membagun Penanda berupa tulisan Putat Jaya itu dibangun di atas median jalan sebelum Jalan Girilaya dekat flyover Pasar Kembang. Tujuannya adalah mengubah penyebutan kawasan. Sebab, selama ini nama Kelurahan Putat Jaya kerap disebut dengan Gang Dolly. Tentu kalau menyebutkan Gang Dolly sudah sangat identik dengan prostitusi.

Beberapa penambahan pada Penanda serta flyover pada wilayah tersebut, memang mengubah wajah Putat Jaya, apalagi ditambah keindahan tanaman yang tepat berada dibawah flyover. Namun agaknya wajah Putat Jaya tidak sepenuhnya berubah, beberapa pemandangan pada wilayah tersebut tampak kumuh, khususnya disepajangang sungai yang berada dikawasan Putat Jaya.Pemandangan tersebut juga diperparah dengan adanya "pasar burung", dimana pedagang dan pembeli bertransasksi dan memakan badan jalan dan menimbulkan titik kemacetan. Pemkot harus benar-benar total merubah "wajah" kawasan tersebut agar tidak terkesan kumuh dan bebas macet dengan merelokasi pasar burung tersebut.


Surabaya-Ljubljana adalah adalah ibu kota negara Slovenia. Letaknya di bagian tengah. Pada tahun 2005, kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 565.861 jiwa dan memiliki luas wilayah 275 km². Kota ini idirikan pada tahun 15 M. Di Ljubljana terdapat wilayah kota tua, dan seperti daerah-daerah di Eropa pada umumnya, wilayah tersebut bebas dari kendaraan bermotor. Peluang untuk menarik wisatawan turis asing telah diupayakan oleh Pemkot Ljubljana dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan bangunan kuno sebagai tempat destinasi wisata yang dapat dinikmati keeksotikan bangunan-bangunan kuno yang sarat dengan sejarah. Beberapa sudut kota tua diantaranya dihias dengan pot-pot tanaman, monumen dan patung, sehingga pengunjung seolah berada hidup pada masa itu serta dapat belajar dari kesejarahan fungsi bangunan dalam wilayah tersebut. Beberapa cafe menggelar meja dan kursinya di jalanan kecil kota tua, dengan tujuan para turis dapat menghabiskan waktu bersantai sambil menikmati pemandangan sekitar dan makanan khas daerah setempat.

Penulis berharap, Pemkot Surabaya dapat belajar dari kota Ljubljana untuk dapat mengoptimalisasi potensi kota tua Surabaya, yaitu dengan membuat konsep serta mempercantik wilayah kota tua. Sehingga dengan demikian, kota tua dapat terpelihara dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat, baik segi ekonomi maupun edukasi. Apabila Pemkot membangun dan mengoptimalkan wisata kota tuanya, maka tidak mustahil wilayah tersebut dapat menjadi destinasi wisata alternatif kebanggaan Surabaya.



Harapan untuk Kota Surabaya menjadi destinasi wisata sangatlah besar, sebab Pemkot gencar dalam menjadikan Ibu Kota Jawa Timur ini menjadi kota tujuan wisata. Dengan pelbagai potensi yang terdapat didalam kota, baik Pantai, Taman dan termasuk juga Sungai dapat dijadikan alternatif wisata bila ditangani secara serius oleh Pemkot Surabaya. Sebagai wujud kepedulian penulis terhadap konsep Surabaya menjadi kota wisata, terutama pada sungai, maka penulis membuat sketsa sungai seperti sungai Cheonggyecheon Korea namun dengan desain khas Surabaya dan Jawa Timur (Seperti Gambar Diatas). Dengan dieksplornya potensi sungai tersebut, maka wajah Kota Surabaya akan menjadi jauh lebih indah, baik untuk melepas kepenatan warga Surabaya, sekaligus para generasi muda dapat belajar mengenai kesejarahan Bangsa lewat dinding-dinding sungai.

Setiap beberapa jarak tertentu, dinding sungai mencerminkan bangunan khas suatu daerah di Indonesia, atau juga dapat beberapa patung yang menggambarkan peristiwa-peristiwa penting seperti 10 November. Beberapa wilayah sungai juga dapat dihiasi tanaman hias dan rerumputan, sehingga menampilkan kesan alami dan hijau disepanjang sungai dan desain modern minimalis saat berada di wilayah CBD atau sebaliknya. Meski letak sungai berada di kota, namun desain sungai dapat menampilkan suasana alam seperti di pegunungan yang membawa kesejukkan. Pedestrian way berada di sisi kanan dan kiri sungai, tujuannya jelas agar pemandangan tersebut dapat langsung dinikmati masyarakat.

Tentu penataan serta konsep harus matang, sehingga pengerjaan proyek tidak terkesan asal-asalan. Setidaknya Surabaya menjadi kota yang nyaman bagi masyarakat disemua kalangan, yang tidak hanya untuk kawasan komersil dengan dihiasi oleh hutan beton belaka. Bila Pemkot merealisasikan konsep ini maka tidak hanya menjadi wisata alternatif kebanggaan warga Surabaya saja, namun juga daerah-daerah di Jawa Timur dan menarik wisata manca negara. Berikut adalah Gambar Sungai Cheonggyecheon Korea