Kitab Jomblo: Jomblo Psikis (Part I)



Jomblo Psikis: seorang yang tidak tidak punya kekasih (belum mempunyai pengalaman asmara dengan orang lain sama sekali) disebabkan oleh gangguan kejiwaan karena faktor tertentu. Sedangkan pengertian psikis sendiri adalah jiwa. Fisik dan psikis merupakan satu kesatuan yang seharusnya diselaraskan disetiap fungsinya.[1] Penyakit mental, disebut juga gangguan mental, penyakit jiwa, atau gangguan jiwa, adalah gangguan yang mengenai satu atau lebih fungsi mental. Penyakit mental adalah gangguan otak yang ditandai oleh terganggunya emosi, proses berpikir, perilaku, dan persepsi (penangkapan panca indera). Penyakit mental ini menimbulkan stress dan penderitaan bagi penderita (dan keluarganya). Penyakit mental dapat mengenai setiap orang, tanpa mengenal umur, ras, agama, maupun status sosial-ekonomi. Penyakit mental bukan disebabkan oleh kelemahan pribadi. Gangguan jiwa merupakan suatu penyakit yang disebabkan karena adanya kekacauan pikiran, persepsi dan tingkah laku di mana individu tidak mampu menyesuaikan diri dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan. Pengertian seseorang tentang penyakit gangguan jiwa berasal dari apa yang diyakini sebagai faktor penyebabnya yang berhubungan dengan biopsikososial (Stuart & Sundeen, 1998). Salah satu upaya penting dalam penyembuhan dan pencegahan kekambuhan kembali adalah dengan adanya dukungan keluarga yang baik. Keluarga merupakan sumber bantuan terpenting bagi anggota keluarga yang sakit, keluarga sebagai sebuah lingkungan yang penting dari pasien, yang kemudian menjadi sumber dukungan sosial yang penting. Menurut Friedman (1998) dukungan sosial dapat melemahkan dampak stress dan secara langsung memperkokoh kesehatan jiwa individual dan keluarga, dukungan sosial merupakan strategi koping penting untuk dimiliki keluarga saat mengalami stress. Sedang strategi Coping sendiri  berasal dari kata “Cope“ yang berarti lawan, mengatasi menurut Sarafino (dalam Smet 1994). Dukungan sosial keluarga juga dapat berfungsi sebagai strategi preventif untuk mengurangi stress dan konsekwensi negatifnya. Penderita gangguan jiwa sering mendapat stigma dan diskriminasi yang lebih besar dari masyarakat di sekitarnya bahkan dalam beberapa kasus oleh keluarganya sendiri. Mereka sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi seperti perlakuan keras. Perlakuan ini disebabkan ketidaktahuan atau pengertian yang salah dari keluarga atau anggota masyarakat. Hal inilah yang biasanya menyebabkan penderita gangguan jiwa untuk sulit sembuh dan sering kambuh kembali (Stuart dan Laraia, 2001).[2] Studi Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1995 di beberapa negara menunjukkan bahwa hari-hari produktif 'yang hilang atau Dissability Adjusted Life Years (DALY's) sebesar 8,1% dari Global Burden of Disease, disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa. Angka ini lebih tinggi dari pada dampak yang disebabkan penyakit Tuberculosis(7,2%), Kanker(5,8%), Penyakit Jantung (4,4%) maupun Malaria (2,6%). Tingginya masalah tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang besar dibandingkan dengan masalah kesehatan lainnya yang ada dimasyarakat.[3] Gangguan jiwa atau mental illness adalah kesulitan yang harus dihadapi oleh seseorang karena hubungannya dengan orang lain, kesulitan karena persepsinya tentang kehidupan dan sikapnya terhadap dirinya sendiri-sendiri (Djamaludin, 2001). Gangguan jiwa adalah gangguan dalam cara berpikir (cognitive), kemauan (volition), emosi (affective), tindakan (psychomotor) (Yosep, 2007). Gangguan jiwa menurut Depkes RI (2000) adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. Menurut Townsend (1996) mental illness adalah respon maladaptive[4] terhadap stressor dari lingkungan dalam atau luar ditunjukkan dengan pikiran, perasaan, dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma lokal dan kultural dan mengganggu fungsi sosial, kerja, dan fisik individu.


[4] Perilaku mal-adaptif adalah perbuatan dari individu yang tidak mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan keadaan sekeliling secara wajar. Misalnya yang bersangkutan memperlihatkan ketakutan, kecurigaan (paraoid), gangguan menilai realitas, gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan. Perilaku maladaptif ini sering meninbulkan konflik, pertengkaran, tindak kekerasan dan perilaku antisosial lainnya terhadap orang-orang di sekelilingnya (Dadang Aswari;2007 dalam Wawasan Digitalmedia 3 Oktober 2007).

0 komentar:

Posting Komentar